Kamis, 23 Mei 2013

KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/TAHUN 2013

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor: 405/Kpts/KPU/TAHUN 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 untuk Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Selengkapnya dapat di klik disini 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar