VISI
Terwujudnya Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki
integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi
terciptanya demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
- Membangun lembaga penyelenggara
Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas
dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk
memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
- Melayani dan memperlakukan setiap
peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan
peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; Meningkatkan kesadaran politik rakyat
untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya
cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.