Belanja Online
Rabu, 27 Juni 2018
Post Sore Hari
MENANG KALAH ITU BIASA
Siapapun gubernur/bupati/walkot yg terpilih hari ini, merupakan takdir Allah swt yg harus dihormati. Jika dianggap ada kecurangan dalam pilkada, Bawaslu dan MK siap menetapkan keputusan
Siapapun gubernur/bupati/walkot yg terpilih hari ini, merupakan takdir Allah swt yg harus dihormati. Jika dianggap ada kecurangan dalam pilkada, Bawaslu dan MK siap menetapkan keputusan
yang terbaik.🙂
Selasa, 26 Juni 2018
PILGUB Ayyamul Bidh
Moon Phase 27-29 Juni 2018
Malam ini dalam perhitungan Kalender Hijriyah (lihat Kalender) sudah memasuki tanggal 13 Syawal 1438 H., yang sudah lazim kita ketahui bahwa kita disunnahkan berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali.
Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah) yang bertepatan dengan tanggal 27 (bertepatan dengan PILGUB SERENTAK 2018), 28 dan 29 Juni 2018. Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Alasan (Dalil):
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Referensi:
Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357-358.
Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah) yang bertepatan dengan tanggal 27 (bertepatan dengan PILGUB SERENTAK 2018), 28 dan 29 Juni 2018. Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Alasan (Dalil):
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Referensi:
Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357-358.
TINTA BIRU PEMILU, TAHU KREZZ DITANGANMU
Lazizaa #AntiGolput!
Cuma Lima Menit, Untuk Lima Tahun..
Lazizaa Mengapresiasi Kamu Yang #BeraniMemilih dengan
Gratis Menu Specialnya..
Sobat Lazizaa bisa dapet Tahu Krezz / Fench Fries Gratis cukup dengan menunjukkan Tinta Biru Di Jarimu..
Jangan Lupa Konfirmasi dulu melalui SMS / WA ke Nomor 081931500455
Nama (Spasi) #AntiGolput (Spasi) TPS tempatmu memilih
Contoh : Amirul #AntiGolput TPS Pojok
Tag temen mu yang nggak suka GOLPUT tapi Suka Gratis!!
#lazizaamakanramerame #lazizaaantigolput #pilkada2018 #ayomemilih #pilkadaserentak2018 #pilkada #jelangpilkada2018
Muhammadiyah Serukan Jangan Golput, Pilihlah Calon Kepala Daerah yang Peduli Rakyat
Aan/pwmu.co TAMHID MASYHUDI
PWMU.CO – Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak pada 27 Juni 2018 lusa, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi menyerukan kepada segenap warga Muhammadiyah untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
“Warga Muhammadiyah Jatim jangan golput dalam Pemilukada serentak tahun 2018 ini. Datangilah tempat pemungutan suara (TPS) dimana Anda terdaftar sebagai pemilih dan gunakanlah hak pilih Anda dengan baik,” katanya saat ditemui di Kantor PWM Jatim, Senin (25/6/2018).
Soal siapa pasangan calon (Paslon) yang dipilih, Tamhid menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemilih. Sebab, Muhammadiyah secara kelembagaan tidak terlibat dukung-mendukung paslon yang sedang bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Pemilihan Walikota (Pilwali) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) se-Jatim.
“Tidak ada instruksi khusus soal memilih siapa dalam Pemilukada serentak se Jatim. Karenanya, soal pilihan warga Muhammadiyah bisa berpedoman dengan pernyataan pers PP Muhammadiyah Nomor: 75/PR/I.0/E/2018,” tegasnya.
Atau, kata Tamhid, pilihlah paslon yang sesuai nurani dan dinilai memiliki kepedulian, kepentingan serta bisa konsentrasi untuk membangun daerahnya masing-masing. Selain itu paslon juga mampu menghargai hak setiap orang tanpa terkecuali.
“Pilihlah paslon yang bisa membangun Jatim bertambah maju lagi dan bisa memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memperoleh hak pekerjaan, hak keadilan dan lainnya. Baik itu skala provinsi maupun daerah,” sarannya.
Tak kalah penting, lanjut dia, dalam Pemilukada serentak se-Jatim tidak ada money politics. “Jangan ada politik uang,” pintanya.
Dijelaskan, total ada 19 Pemilukada serentak se-Jatim. Dengan rincian Pilgub Jatim, 18 Pilwali dan Pilbup se-Jatim. “Mari jaga kondusivitas sebelum dan setelah pelaksanaan Pemilukada serentak se-Jatim,” tandasnya. (Aan)
PWMU.CO – Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak pada 27 Juni 2018 lusa, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi menyerukan kepada segenap warga Muhammadiyah untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
“Warga Muhammadiyah Jatim jangan golput dalam Pemilukada serentak tahun 2018 ini. Datangilah tempat pemungutan suara (TPS) dimana Anda terdaftar sebagai pemilih dan gunakanlah hak pilih Anda dengan baik,” katanya saat ditemui di Kantor PWM Jatim, Senin (25/6/2018).
Soal siapa pasangan calon (Paslon) yang dipilih, Tamhid menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemilih. Sebab, Muhammadiyah secara kelembagaan tidak terlibat dukung-mendukung paslon yang sedang bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Pemilihan Walikota (Pilwali) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) se-Jatim.
“Tidak ada instruksi khusus soal memilih siapa dalam Pemilukada serentak se Jatim. Karenanya, soal pilihan warga Muhammadiyah bisa berpedoman dengan pernyataan pers PP Muhammadiyah Nomor: 75/PR/I.0/E/2018,” tegasnya.
Atau, kata Tamhid, pilihlah paslon yang sesuai nurani dan dinilai memiliki kepedulian, kepentingan serta bisa konsentrasi untuk membangun daerahnya masing-masing. Selain itu paslon juga mampu menghargai hak setiap orang tanpa terkecuali.
“Pilihlah paslon yang bisa membangun Jatim bertambah maju lagi dan bisa memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memperoleh hak pekerjaan, hak keadilan dan lainnya. Baik itu skala provinsi maupun daerah,” sarannya.
Tak kalah penting, lanjut dia, dalam Pemilukada serentak se-Jatim tidak ada money politics. “Jangan ada politik uang,” pintanya.
Dijelaskan, total ada 19 Pemilukada serentak se-Jatim. Dengan rincian Pilgub Jatim, 18 Pilwali dan Pilbup se-Jatim. “Mari jaga kondusivitas sebelum dan setelah pelaksanaan Pemilukada serentak se-Jatim,” tandasnya. (Aan)
Kode Etik KPPS
KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.
Besuk Rabu 27 Juni 2018, Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Besuk adalah hari pemungutan suara Pilkada Serentak Rabu 27 Juni 2018 ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dengan diterbitnya Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Langganan:
Postingan (Atom)