Sabtu, 13 April 2013

Bahan Bimtek PPK, PPS dan PANTARLIH Pemilu Legislatif 2014




 1.  Pembentukan PANTARLIH Pemilu Anggota DPR, DPD,
       dan DPRD Tahun  2014
       
          Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 03 Tahun 2013 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2013, bahwa pembentukan Panitia Pemutakiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih (PANTARLIH) Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 dilakukan oleh PPS di wilayah kerja masing – masing, dengan masa pembentukan 1 (satu) bulan terhitung sejak Tanggal, 15 Maret s/d 15 April 2013 . Adapun ketentuan tentang Pantarlih merujuk surat tersebut diatas adalah sebagai berikut :
  1. Pantarlih berjumlah 1 (satu) orang untuk setiap TPS
  2. Alokasi pemilih untuk setiap TPS minimal sama atau lebih dari 250 dan maksimal 500 (lima ratus) pemilih
  3. Form isian data Pantarlih dapat di-download DISINI
  4. Berkas dikirimkan ke PPK Garum dalam bentuk hardcopy dan softcopy paling lambat Senin, 19 April 2013
  5. Softcopy dapat dikirimkan melalui email PPK Garum : ppk.garum2013@gmail.com
Sebagai bahan ploting Pantarlih dan Pemetaan TPS, berikut ini disertakan  alokasi Jumlah TPS Kecamatan Garum dari KPU Kabupaten Blitar sebanyak 161 TPS,  Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Data KTP-elektronik dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir PILBUB Kabupaten Blitar Tahun 2010 untuk PPS se-wilayah PPK Garum, sebagaimana dalam table berikut;
Nomor
Desa/Kelurahan
DP4
DPT
2010
Jumlah
TPS
Jumlah Pantarlih
01
 KARANGREJO
6.033
7.738
23
23
02
 SIDODADI
7.324
9.063
28
28
03
 SLOROK
5.106
6.526
19
19
04
 BENCE
5.551
6.691
21
21
05
 TINGAL
2.863
3.672
11
11
06
 GARUM
3.841
5.982
15
15
07
 TAWANGSARI
5.269
6.205
20
20
08
 SUMBERDIREN
1.297
1.592
5
5
09
 POJOK
5.035
6.422
19
19

JUMLAH
42.319
53.891
161
161

Hal - hal yang kurang jelas dapat dikomunikasikan di Sekretariat  
PPK Garum  pada jam kerja. (pokja DPT PPK Garum 2013/amm)



2.  Pembentukan PPDP Pemilu Gubernur dan Wakil 
      Gubernur Jawa Timur Tahun  2013

Sebagai bahan ploting PPDP dan Pemetaan TPS, berikut ini disertakan  alokasi Jumlah TPS Kecamatan Garum dari KPU Kabupaten Blitar sebanyak 150  TPS,  berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Data KTP-elektronik dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir PILBUB Kabupaten Blitar Tahun 2010 untuk PPS se-wilayah PPK Garum.
Nomor
Desa/Kelurahan
DP4
DPT
2010
Jumlah
TPS
Jumlah Pantarlih
01
  KARANGREJO
6.033

21
21
02
  SIDODADI
7.324

26
26
03
  SLOROK
5.106

18
18
04
  BENCE
5.551

20
20
05
  TINGAL
2.863

10
10
06
  GARUM
3.841

14
14
07
  TAWANGSARI
5.269

19
19
08
  SUMBERDIREN
1.297

4
4
09
  POJOK
5.035

18
18

TOTAL
42.319

150
150

Hal - hal yang kurang jelas dapat dikomunikasikan di Sekretariat  PPK Garum  pada jam kerja.
(pokja DPT PPK Garum 2013/amm)

3.  Pembentukan Sekretariat PPS, Pemilu Anggota DPR, DPD,  
      dan DPRD Tahun 2014


4.   PANDUAN BIMTEK PPK, PPS dan PANTARLIH

Untuk mendukung kinerja PPK, PPS dan PANTARLIH, berikut ini materi persiapan bimtek PPK, PPS dan PANTARLIH dalam Pemilu Legislatif tahun 2014. Materi Bimtek dalam format  pdf dan dapat di-download pada link berikut :

     1.  Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih   untuk PPK
     2.  Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk PPS
     3.  Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk PANTARLIH
Semoga bermanfaat.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar