Rabu, 08 April 2015

KPU KABUPATEN BLITAR MEMBUKA PENDAFTARAN PPK DAN PPS MULAI BULAN MEI MENDATANG


Blitar – KPU Kabupaten Blitar membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suaran (PPS) mulai bulan Mei mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Blitar membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara mulai bulan mei mendatang. Proses pendaftaran akan diawali dengan pemberkasan persyaratan Pendaftaran Calon PPK dan PPS. Anggota KPU Kabupaten Blitar, Lukman Hakim mengatakan, pembukaan pendaftaran ini dalam rangka menyongsong   Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2015. Menurutnya Tahun 2015, Komisioner Kabupaten Blitar masih mengajukan anggaran untuk gaji untuk Ketua PPK sebesar 1.500.000, sementara untuk Anggota sebesar 1.250.000, selain itu untuk PPS diajukan sekitar 400.000 s/d 500.000 ribu rupiah.