Sabtu, 18 Januari 2020

Pengumuman Seleksi Anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020

Monggo Berpartisipasi Ikut Mensukseskan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020
Dengan Berpartisipasi Menjadi Penyelenggara Pemilihan Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wilayah Masing- masing
Blitar, 15 Januari 2020
#KPUMelayani
#PemilihanSerentakTahun2020



1. PENGUMUMAN REKRUTMEN
2. FORM PENDAFTARAN




Rabu, 15 Januari 2020

19 KPU KABUPATEN/ KOTA DI JAWA TIMUR AKAN REKRUT 1930 ORANG PPK



Surabaya, kpujatim.go.id- Pada pemilihan Tahun 2020, sembilan belas (19) KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur akan merekrut sebanyak 1930 orang untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Demikian disampaikan Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani.

Tahapan pembentukan atau rekrutmen PPK ini menurut Rochani akan dilaksanakan mulai bulan Januari ini. “Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 2254 tanggal 13 Desember 2019, tahapan Pembentukan PPK akan dilaksanakan pada 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020,” terangnya (9/1/2020).

Sebagaimana disampaikan Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini pula, berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017, tahapan pembentukan PPK diantaranya meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, wawancara dan pengumuman hasil seleksi.

“Berikutnya, kebutuhan jumlah anggota PPK dalam Pemilihan Tahun 2020 di Jawa Timur ini ada 1930 orang yang tersebar di 386 Kecamatan pada 19 Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jawa Timur kaitannya dengan ini, mengajak dan mengundang partisipasi dan dedikasi masyarakat di wilayah KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” ajak Rochani.

Sembilan belas KPU Kabupaten/ Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan 2020 yakni, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tuban.
(AACS)

Sumber: Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani