Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad menjadi narasumber dalam
Pengembangan Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelesaian
Sengketa Pemilu di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Sekretariat KPU Provinsi di Jakarta, Rabu (22/5).
Ketua
Bawaslu Muhammad, hadir pada acara tersebut sebagai narasumber
memberikan materi tentang Mekanisme Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu
di Bawaslu serta memberi pemaparan tentang arti penting Pengawas Pemilu
dalam Penegakan Hukum Pemilu yang di amanatkan pada tugas dan wewenang
Pengawas Pemilu secara umum di setiap tingkatan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Hadir
pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Muhammad, Komisioner KPU Ida
Budhiati, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Santer Sitorus, beserta seluruh
peserta dari KPU Pusat dan se-Provinsi Indonesia. [Foto dan teks: HW]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar