Jakarta, kpu.go.id-
Setelah resmi mengumumkan nama-nama serta profil Daftar Calon Sementara
(DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014,
Komisi Pemilihan Umum kini menunggu tanggapan masyarakat terhadap para
calon wakil rakyat itu.
KPU
menerima tanggapan masyarakat yang disampaikan secara tertulis pada
14 s/d 27 Juni. Tanggapan ini terkait dengan pemenuhan administrasi
syarat calon. KPU kemudian akan melakukan pencermatan kembali dan
mengklarifikasi kepada calon anggota DPR melalui partai politik pada
setiap tingkatan.
Masyarakat
yang akan mengirimkan tanggapan agar mencantumkan identitas jelas
disertai dengan copy identitas dan bukti-bukti pendukung terhadap hal
yang disampaikan. Identitas pengirim akan dirahasiakan.
Tangapan
terhadap calon Anggota DPR agar disampaikan kepada Ketua KPU Cq. Ketua
Pokja Pencalonan, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat.
Sedangkan
taggapan untuk calon anggota DPRD Provinsi dapat disampaikan kepada
Ketua KPU Provinsi di masing-masing provinsi. Dan tanggapan terhadap
calon anggota DPRD Kabupaten/kota agar disampaikan kepada Ketua KPU
Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota DPR dapat juga dikirimkan melalui Fax. (021)-3145914 atau melalui e-mail:
tanggapan.dcs@kpu.go.id.
Informasi selanjutnya dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan, telp. (021)-31931527 atau e-mail:
helpdeskcalon@kpu.go.id. (red)
Pengumuman tentang DCS dan Tata Cara Penyampaian Tangapan Masyarakat Klik Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar