Surabaya, kpujatim.go.id- Pada pemilihan Tahun 2020, sembilan belas
(19) KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur akan merekrut sebanyak 1930 orang
untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Demikian disampaikan
Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim),
Rochani.
Tahapan pembentukan atau rekrutmen PPK ini menurut Rochani akan
dilaksanakan mulai bulan Januari ini. “Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor
2254 tanggal 13 Desember 2019, tahapan Pembentukan PPK akan
dilaksanakan pada 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020,”
terangnya (9/1/2020).
Sebagaimana disampaikan Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini pula,
berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017,
tahapan pembentukan PPK diantaranya meliputi pengumuman pendaftaran,
penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis,
wawancara dan pengumuman hasil seleksi.
“Berikutnya, kebutuhan jumlah anggota PPK dalam Pemilihan Tahun 2020
di Jawa Timur ini ada 1930 orang yang tersebar di 386 Kecamatan pada 19
Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jawa Timur kaitannya dengan ini, mengajak
dan mengundang partisipasi dan dedikasi masyarakat di wilayah KPU
Kabupaten/Kota masing-masing,” ajak Rochani.
Sembilan belas KPU Kabupaten/ Kota yang akan menyelenggarakan
pemilihan 2020 yakni, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten
Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan,
Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Malang, Kabupaten
Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Trenggalek, dan Kabupaten Tuban.
(AACS)
Sumber: Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani