Jakarta
(ANTARA News) - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) akan mempublikasikan nama-nama Daftar Caleg Sementara
(DCS) atau bakal calon legislatif yang diserahkan partai politik.
"Untuk
memenuhi keinginan publik terhadap bacaleg setiap partai politik, KPU akan
merespons dengan meluncurkan nama-nama bacaleg besok pukul 11.00 WIB melalui
situs www.kpu.go.id,"
kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di Jakarta, Selasa.
Selain untuk memenuhi keingintahuan masyarakat pada bacaleg 12 partai politik, KPU merasa apa yang dilakukannya semata untuk melayani kepentingan partai politik.
"KPU melayani secara maksimal apa yang dibutuhkan partai politik. Misalnya, data-data kita input ke database. Penyajian di situs www.kpu.go.id merupakan bentuk pelayanan kepada partai politik," imbuhnya.
Penetapan DCS akan diumumkan KPU 12 Juni 2013, sedangkan untuk Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan t25 Agustus 2013, kata Husni.
Sumber: antaranews.com
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Foto: ANTARA/Fanny Octavianus
Selain untuk memenuhi keingintahuan masyarakat pada bacaleg 12 partai politik, KPU merasa apa yang dilakukannya semata untuk melayani kepentingan partai politik.
"KPU melayani secara maksimal apa yang dibutuhkan partai politik. Misalnya, data-data kita input ke database. Penyajian di situs www.kpu.go.id merupakan bentuk pelayanan kepada partai politik," imbuhnya.
Penetapan DCS akan diumumkan KPU 12 Juni 2013, sedangkan untuk Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan t25 Agustus 2013, kata Husni.
Sumber: antaranews.com
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Foto: ANTARA/Fanny Octavianus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar