Selasa, 03 September 2019

APLIKASI SITUNG PILKADES SERENTAK

 Aplikasi SITUNG PILKADES SERENTAK


Dengan situng Pilkades tersebut diatas tanpa menunggu lebih dari 30 menit LAPORAN PELAKSANAAN setebal 79 halaman malam itu langsung kami (panitia)bisa selesaikan tanpa harus menunggu 1 X 24 jam untuk membuat laporan pelksanaan pemungutan dan penghitungan suara.


Demikian juga dengan penandatanganan Berita Acara (BA) lengkap dari 49 anggota KPPS dari 7 Dusun dan 7 anggota Panitia Pilkades beserta Saksi masing-masing dan Calo Kepala Desa sebanyak 4 (empat) orang tersebut sekaligus bisa terselesaikan, sehingga malam itu Panitia Pilkades bisa langsung menyerahkan Hasil Laporannya kepada BPD untuk diteruskan kepada Bapak Bupati.


Aplikasi Situng ini tergolong sederhana dan bekerja secara otomatis, semua bentuk laporan sudah terisi angka-angka perolehan suara dari hasil pemungutan dan penghitungan suara begitu pula jumlah DPT dari ke 7 (tujuh) dusun atau dari 7 TPS, yang memuat :

1. Lembar Catatan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara
2. Lembar Berita Acara Jalannya Pemungutan Suara
3. Lembar Sertifikat Hasil Penghitungan Suara
4. Lembar Hasil Perolehan Suara untuk setiap Calon
5. Lembar Rekapitulasi Catatan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dari 7 dusun, dan
6. Lembar Rekapitulasi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara dari 7 dusun





Tidak ada komentar:

Posting Komentar