Selasa, 26 Juni 2018

Besuk Rabu 27 Juni 2018, Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional


Besuk adalah hari pemungutan suara Pilkada Serentak Rabu 27 Juni 2018 ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dengan diterbitnya Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Selengkapnya KLIK DI SINI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar