Kamis, 03 November 2016

Apakah Anda Muslim yang Menjadikan Orang Kafir Sebagai Pemimpin





Bagi anda yang akrab dengan Al Qur'an, tentu sering mendapati ayat-ayat yang melarang kaum mu'minin menjadikan orang kafir sebagai auliya pada ayat yang sangat banyak. Setidaknya ada 10 ayat yang akan kita nukil di sini yang melarang menjadikan orang kafir sebagai auliya. 

Bagi anda yang akrab dengan Al Qur’an, tentu sering mendapati ayat-ayat yang melarang kaum mu’minin menjadikan orang kafir sebagai auliya pada ayat yang sangat banyak. Setidaknya ada 9 ayat yang akan kita nukil di sini yang melarang menjadikan orang kafir sebagai auliya.

Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat” (lihat Lisaanul ‘Arab). Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (Aysar At Tafasir, 305).

Jangan Jadikan Orang Kafir Sebagai Orang Kepercayaan Dan Pemimpin
[Ayat ke-1]

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi auliya dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Al Imran: 28)

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menjelaskan makna ayat ini: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum mu’minin untuk menjadikan orang kafir sebagai walijah (orang dekat, orang kepercayaan) padahal ada orang mu’min. Kecuali jika orang-orang kafir menguasai mereka, sehingga kaum mu’minin menampakkan kebaikan pada mereka dengan tetap menyelisihi mereka dalam masalah agama. Inilah mengapa Allah Ta’ala berfirman: ‘kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka‘” (Tafsir Ath Thabari, 6825).

[Ayat ke-2]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al Maidah: 51)

Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini: “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Semoga Allah memerangi mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mu’min yang melanggar larangan ini Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim“” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).

Lalu Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab, “Bahwasanya Umar bin Khathab memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintah dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Ia  berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami?’. Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram’. Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’. Abu Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘pecat dia!’.

Umar lalu membacakan ayat: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim‘” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).

Jelas sekali bahwa ayat ini larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin atau orang yang memegang posisi-posisi strategis yang bersangkutan dengan kepentingan kaum muslimin.

[Ayat ke-3]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi auliya bagimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS. Al Maidah: 57)

As Sa’di menjelaskan: “Allah melarang hamba-Nya yang beriman untuk menjadikan ahlul kitab yaitu Yahudi dan Nasrani dan juga orang kafir lainnya sebagai auliya yang dicintai dan yang diserahkan loyalitas padanya. Juga larangan memaparkan kepada mereka rahasia-rahasia kaum mu’minin juga larangan meminta tolong pada mereka pada sebagian urusan yang bisa membahayakan kaum muslimin. Ayat ini juga menunjukkan bahwa jika pada diri seseorang itu masih ada iman, maka konsekuensinya ia wajib meninggalkan loyalitas kepada orang kafir. Dan menghasung mereka untuk memerangi orang kafir” (Tafsir As Sa’di, 236)
Jangan Loyal Kepada Orang Kafir Walaupun Ia Sanak Saudara
[Ayat ke-4]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi auliya bagimu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka auliya bagimu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim” (QS. At Taubah: 23)

Ibnu Katsir menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan untuk secara menjelaskan terang-terangan kepada orang kafir bahwa mereka itu kafir walaupun mereka adalah bapak-bapak atau anak-anak dari orang mu’min. Allah juga melarang untuk loyal kepada mereka jika mereka lebih memilih kekafiran daripada iman. Allah juga mengancam orang yang loyal kepada mereka” (Tafsir Ibni Katsir, 4/121).
Jangan Berikan Rasa Sayang dan Kasihan Kepada Orang Kafir
[Ayat ke-5]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi auliya yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian)” (QS. Al Mumtahanah: 1).

Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah kisah Hathib bin Abi Baltha’ah radhiallahu’anhu. Beliau adalah sahabat Nabi yang ikut hijrah, beliau juga mengikuti perang Badar, namun beliau memiliki anak-anak, sanak kerabat dan harta di kota Mekkah yang ia tinggalkan untuk berhijrah. Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam diperintahkan untuk membuka kota Mekkah dan memerangi orang Musyrikin di sana, Hathib merasa kasihan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah. Hathib pun berinisiatif untuk berkomunikasi dengan kaum Quraisy secara diam-diam melalui surat yang dikirimkan melalui seorang wanita. Hathib mengabarkan kedatangan pasukan kaum Muslimin untuk menyerang kaum Quraisy di Mekkah. Bukan karena Hathib berkhianat dan bukan karena ia munafik, namun ia kasihan kepada kaum Quraisy dan berharap mereka mau dirangkul untuk memeluk Islam daripada mereka hancur binasa.

Namun para sahabat memergoki wanita yang membawa surat dan melaporkan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu turunlah ayat ini sebagai teguran untuk tidak kasihan dan tidak menaruh rasa sayang kepada orang-orang kafir, apalagi dengan menyampaikan kepada mereka kabar-kabar rahasia kaum Muslimin.Namun Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menegur Hathib namun 
memaafkannya dan memberinya udzur.
(lihat Tafsir Ibni Katsir 8/82, Tafsir As Sa’di 7/854)

Berikut ini isi surat Hathib:

أَمَّا بَعْدُ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَكُمْ بِجَيْشٍ كَاللَّيْلِ يَسِيرُ كَالسَّيْلِ فَوَاللَّهِ لَوْ جَاءَكُمْ وَحْدَهُ لَنَصَرَهُ اللَّهُ وَأَنْجَزَ لَهُ وَعْدَهُ فَانْظُرُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَالسَّلَامُ
Amma ba’du. Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedang mendatangi kalian dengan membawa pasukan yang bak gelapnya malam, yang cepat bagaikan air bah. Demi Allah, andaikan Ia (Rasulullah) datang seorang diri pun, Allah akan menolongnya dan memenangkannya atas musuhnya. Maka lihatlah (kasihanilah) diri-diri kalian. Wassalam” (Fathul Baari, 7/520).

As Sa’di menjelaskan: “jangan jadikan musuh Allah dan musuh kaliansebagai
 auliya, yang engkau berikan rasa sayangmu kepada mereka. Maksudnya jangan kalian terburu-buru memberikan rasa sayangmu kepada mereka ataupun menempuh sebab-sebab yang membuat kalian sayang pada mereka. Karena rasa sayang itu jika muncul akan diikuti oleh nushrah (kecenderungan untuk menolong) dan muwalah (kecenderungan untuk loyal), sehingga akhirnya seseorang pun keluar dari keimanan dan menjadi bagian dari orang-orang kafir meninggalkan ahlul iman” (Tafsir As Sa’di, 854).

[Ayat ke-6]

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka sebagai auliya bagimu, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka auliya, dan jangan (pula) menjadi penolong” (QS. An Nisa: 89)

As Sa’di menjelaskan ayat ini dengan berkata: “ini melazimkan tidak adanya kecintaan terhadap orang kafir, karena wilayah (loyalitas) adalah cabang dari mahabbah (kecintaan). Ini juga melazimkan kita untuk membenci dan memusuhi mereka. Karena larangan terhadap sesuatu berarti perintah untuk melakukan kebalikannya. Dan perlakukan tidak berlaku jika mereka ikut hijrah. Jika mereka ikut hijrah, maka mereka diperlakukan sebagaimana kaum muslimin. Sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memperlakukan orang-orang yang ikut hijrah bersama beliau sebagaimana perlakuan beliau terhadap orang Islam. Baik mereka yang benar-benar mu’min lahir batin, maupun yang hanya menampakan keimanan secara zhahir. Dan jika mereka berpaling atau tidak mau berhijrah, ‘tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya‘, maksudnya kapan pun dan dimana pun kau menemui mereka”. (Tafsir As Sa’di, 1/191).

Namun As Sa’di menjelaskan 3 jenis orang kafir yang dikecualikan sehingga tidak diperangi berdasarkan ayat selanjutnya (namun tidak kita bahas panjang lebar di sini), mereka adalah:
  1. Orang-orang kafir yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai untuk tidak saling memerangi
  2. Orang-orang kafir yang tidak ingin untuk memerangi kaum Muslimin dan juga tidak memerangi kaumnya, ia memilih untuk tidak memerangi kaum Muslimin maupun kaum kafirin.
  3. Orang-orang munafik yang menampakkan keimanan karena takut diperangi oleh kaum Muslimin (Tafsir As Sa’di, 191).
Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya, Sifat Orang Munafik
[Ayat ke-7]

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا
Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah” (QS. An Nisa: 139)

Ibnu Katsir berkata: “Lalu Allah Ta’ala menyemat sebuah sifat kepada orang-orang munafik yaitu lebih memilih menjadikan orang kafir sebagai auliyaa daripada orang mu’min. Artinya, pada hakikat orang-orang munafik itu pro terhadap orang kafir, mereka diam-diam loyal dan cinta kepada orang kafir. Ketika tidak ada orang mu’min, orang munafik berkata kepada orang kafir: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah main-main’. Yaitu ketika orang munafik menampakkan seolah setuju terhadap orang mu’min. Maka Allah pun membantah sikap mereka terhadap orang kafir yang demikian itu dalam firman-Nya: ‘Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir?‘. Lalu Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesungguhnya izzah (kekuatan) itu semuanya milik Allah semata, tidak ada yang bersekutu dengan-Nya, dan juga milik orang-orang yang Allah takdir kepadanya untuk memiliki kekuatan” (Tafsir Ibni Katsir, 2/435)
Siksaan Pedih Karena Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya
[Ayat ke-8]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An Nisa: 144)

Ibnu Katsir menjelaskan: “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya dari kaum mu’minin untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai auliya padahal ada orang mu’min. Maksudnya Allah melarang kaum mu’minin bersahabat dan berteman dekat serta menyimpan rasa cinta kepada mereka. Juga melarang mengungkapkan keadaan-keadaan kaum mu’minin yang tidak mereka ketahui. Sebagaimana firman Allah Ta’ala berfirman: ‘Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya‘ (QS. Al Imran: 28).

Maksudnya Allah memperingatkan kalian terhadap siksaan-Nya bagi orang yang melanggar larangan ini. Oleh karena itu Ia berfirman: ‘Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?‘. Maksudnya perbuatan tersebut akan menjadi hujjah (alasan) untuk menjatuhkan hukuman atas kalian” (Tafsir Ibni Katsir, 2/441).
Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya, Dipertanyakan Imannya
[Ayat ke-9]

وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Maidah: 81)

Ath Thahawi menjelaskan makna ayat ini: “Andaikan sebagian orang dari Bani Israil yang loyal terhadap orang kafir itu mereka benar-benar mengimani Allah dan mentauhidkan-Nya, juga benar-benar mengimani Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai Rasul yang diutus oleh Allah, serta lebih mempercayai apa yang ia bawa dari Allah daripada petunjuk yang lain, maka mereka tidak akan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat dan penolong padahal ada orang-orang Mu’min. Namun dasarnya mereka itu adalah orang-orang yang gemar membangkang perintah Allah menujuk maksiat, serta gemar menganggap halal apa yang Allah haramkan dengan lisan dan perbuatan mereka” (Tafsir Ath Thabari, 10/498).

Imam Mujahid  menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum munafik (Tafsir Ath Thabari, 10/498).
Semoga bermanfaat. Wabillahit taufiq.


Penulis : Yulian Purnama
Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web PengusahaMuslim.Com 



Rabu, 02 November 2016

Ada yg santun profesional pintar kenapa pilih yg dzolim, arogan dan biasa ngomong kotor ?


FAKTA: SELURUH CAGUB-CAWAGUB MUSLIM: ANIES, SANDI, AGUS DAN SYLVI TERBUKTI SANGAT PINTAR, BERKUALITAS DAN BERPENDIDIKAN TINGGI!

Alhamdulillah, umat Islam dan warga Jakarta sangat bersyukur kepada Allah SWT karena kedua pasangan Cagub-Cawagub Muslim pada Pilkada DKI 2017 semuanya adalah umat Islam yang intelektualitasnya sangat tinggi, data dan fakta otentik telah berbicara:

Anies Baswedan Gelar Akademik: Ph.D (S3)
Sandiaga Uno: MBA (S2)
Agus Yudhoyono: M.Sc, MPA, MA (S2)
Sylviana Murni: Profesor Doktor (S3)

TERIMA KASIH YA ALLAH, Engkau telah memberi karunia hamba-hambamu yang sangat pintar, berkualitas dan berpendidikan tinggi seperti mereka berempat kepada kami warga Jakarta.

Sudah saatnya kota Jakarta diurus oleh sosok yang sangat pintar, berpendidikan tinggi, berkualitas, berakhlak, jujur, adil, berprestasi dan bersih dari korupsi seperti pasangan Anies-Sandi dan Agus-Sylvi untuk Jakarta Berkah, Bersih dan Beradab!

 

Selasa, 01 November 2016

I'TIQAD MUHAMMADIYAH TENTANG HARI KIAMAT DAN IMAM MAHDI

                                           Ilustrasi kehancuran bumi

I'TIQAD MUHAMMADIYAH TENTANG
HARI KIAMAT DAN IMAM MAHDI
Pertanyaan Dari:
Luqman Amirudin Syarif, luasy-01@plasa.com
(disidangkan pada Jum’at, 23 Muharram 1429 H / 1 Februari 2008 M dan 9 Rabiul Awal 1430 H / 6 Maret 2009 M)
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Izinkan saya seorang kader muda Muhammadiyah memohon fatwa kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkenaan dengan perkara-perkara berikut:
1.      Bagaimana pandangan keyakinan (i’tiqad) Muhammadiyah mengenai tanda-­tanda hari kiamat, seperti: Turunnya kembali Nabi Isa as, kemunculan Dajjal dan Ya’juj Ma’juj?
2.      Bagaimana i’tiqad Muhammadiyah mengenai Imam Mahdi yang akan muncul bersamaan dengan turunnya Nabi Isa a.s.?

Demikan, mohon kiranya Majelis Tarjih dan Tajdid berkenan menjawabnya.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Jawaban:
1.   Sehubungan dengan pertanyaan No. 1, yaitu tentang tanda-tanda hari kiamat, kalau tanda-tanda itu diterangkan oleh dalil-dalil al-Qur’an dan hadis-hadis yang mutawatir, maka Muhammadiyah meyakininya, karena sesuai dengan manhaj yang dipegang Muhammadiyah, menyangkut soal i’tiqad (keyakinan), dalilnya harus mutawatir. Turunnya Nabi Isa a.s. pada akhir zaman, tidak diterangkan oleh al-Qur’an dan juga oleh hadis-hadis yang mutawatir tetapi oleh hadis shahih saja. Di dalam al-Qur’an surat Ali Imran (3) ayat 55 Allah swt berfirman:
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَىٰ إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ..
Artinya: “(ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, Sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku ...”
[QS. Ali Imran (3): 55]

Sehubungan dengan ayat ini, sebahagian mufassir / para ulama berpendapat dengan mena’wilkan ayat tersebut dengan apa yang diistilahkan mereka dengan “taqdim ta’khir” (mendahulukan dan mengemudiankan), diberikan arti sebagai berikut:

إِنِّي رَافِعَكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمُتَوَفِّيكَ بَعْدَ أَنْ تَنْزِلَ مِنَ السَّمَاءِ، أَيْ أَنَّهُ رَفَعَهُ إِلَى السَّمَاءِ حَيًّا بِجِسْمِهِ وَرُوحِهِ وَسَيَنْزَلُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، فَيَحْكُمُ بِشَرِيعَةِ الإِسْلاَمِ ثُمَّ يُمِيتُهُ اللهُ.

Artinya: “Sesungguhnya Aku (Allah) mengangkatmu kepada-Ku, mensucikanmu dari (tipu daya) orang-orang kafir dan (Aku) mewafatkan kamu sesudah kamu turun dan langit,” artinya bahwasannya Allah mengangkatnya ke langit dalam keadaan hidup jasad dan ruhnya dan kelak dia akan turun pada akhir zaman, lalu dia menghukum dengan syariat Islam kemudian Allah mematikannya.

Pendapat ini untuk menampung sejumlah hadis shahih yang mengatakan bahwa Isa a.s. akan turun ke bumi pada akhir zaman, sekalipun hadis-hadis itu tidak sampai kepada derajat mutawatir.

Adapun sebahagian mufassir / ulama yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perkataan “التوفى” (diwafatkan) adalah الأَمَاتَةُ اْلعَادِيَةُ yang artinya kematian biasa (fisik), sedangkan “الرفع” adalah رَفْعُ الرُّوحِ وَاْلمَكَانَةِ لاَ اْلمَكَانَ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَي شَأْنِ إِدْرِيسَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ: وَرَفَعْنَاهُ مَكَانًا عَلِيًا , yang artinya pengangkatan ruh (Isa) dan kedudukannya, bukan tempat (dalam arti fisik) sebagaimana firman Allah swt mengenai keadaan Nabi Idris a.s.: “Dan telah kami angkat dia (Idris) dalam kedudukan yang tinggi (mulia)
Dalam masalah Isa a.s. ini Muhammadiyah condong kepada pendapat yang kedua dan memandang tidak perlu adanya “taqdim dan ta’khir”, karena tidak ada kerumitan dalam memahami ayat 55 surat Ali lmran di atas, dengan meminjam ucapan pengarang Tafsir al-Manar:


إِنَّ مُخَالَفَةَ التَّرْتِيبِ فِي الذِّكْرِ لِلتَّرْتِيبِ فِي اْلوُجُودِ لاَ يَأتِي فِي اْلكَلاَمِ الْبَلِيغِ إِلاَّ لِنَكْتَةٍ، وَلاَ نَكْتَةَ هَذَا لِتَقْدِيمِ التُّوُفِّيِ عَلَى الرَّفْعِ إِذْ الرَّفْعُ هَوَ اْلأَهَّمُ لِمَا فِيهِ مِنَ اْلبِشَارَةِ بِالنَّجَاةِ وَرِفْعَةِ اْلمَكَانِ.

Artinya: “Bahwa perbedaan tertib (urutan) dalam sebutan itu untuk memberi pengertian tertib dalam wujudnya tidak tampil dalam perkataan yang baligh kecuali karena ada kerumitan, dan di sini tidak ada kerumitan untuk mendahulukan kematian atas pengangkatan, justru pengangkatan itu yang lebih penting karena di dalamnya mengandung berita gembira dengan kemenangan dan tinggi kedudukan itu.”

Mengenai kemunculan Dabbah dan Ya’juj Ma’juj, hal itu diyakini sepenuhnya oleh Muhammadiyah karena diterangkan oleh al-Qur’an, masing­-masing dalam surat an-Naml ayat 82 dan dalam surat al-Anbiya ayat 96-97, sekalipun secara mujmal dan mubham tanpa ada rinciannya. Sedangkan Dajjal, tidak disebutkan dalam al-Qur'an, tetapi disebutkan dalam hadits-hadits shahih dan hampir mendekati derajat mutawatir, atau paling tidak bersifat masyhur.
2.   Mengenai pertanyaan No. 2, sebelum kami menegaskan keyakinan Muhammadiyah terhadap Imam Mahdi yang akan muncul pada akhir zaman, perlu anda ketahui bahwa paham tentang adanya Imam Mahdi berkembang dalam kalangan Syiah Imamiyah. Menurut Syiah Imamiyah pada akhir zaman akan datang seorang khalifah yang adil dari keturunan Ali bin Abi Thalib r.a. dengan nama-nama Mahdi, yang akan berkuasa di seluruh dunia Islam.

Paham tentang Imam Mahdi pada mulanya termasuk rekayasa dan strategi Syiah Imamiyah untuk mengimbangi kerajaan Bani Umayyah yang memerintah dengan penuh penindasan kepada pengikut Ali bin Abi Thalib pada waktu itu. Sementara menunggu munculnya Imam Mahdi, maka dunia ini dipimpin oleh tokoh-tokoh spiritual Syiah yang kasat mata (rijalul qhaib) yang susunannya terdiri dari seorang Quthub atau Qhaus yang diberi nama Insan Kamil, empat orang Autad sebagai menteri, tujuh orang Abdal, dua belas orang Nukaba’ dan tiga ratus orang Nujaba.

Dengan mudah dapat dibantah bahwa kerajaan batin itu yang dikendalikan oleh orang-orang kasat mata tersebut (rijalul qhaib) pada hakikatnya tidak ada, itu hanya imajinasi orang Syiah, tidak bisa diterima oleh akal dan naql (Syara). Begitu pula dengan Imam Mahdi yang dalam masyarakat Jawa disebut Ratu Adil. Muhammadiyah tidak meyakini adanya Imam Mahdi, karena tidak berdasar kepada dalil-dalil yang mutawatir.

Menurut Ibnu Khaldun, bahwa cerita tentang Imam Mahdi sangat simpang siur sumbernya dari golongan Syiah, tidak jelas ujung pangkalnya. Soal Imam Mahdi oleh musuh-musuh Islam dipakai sebagai senjata untuk merusak Islam, seperti adanya klaim dari Mirza Ghulam, di samping sebagai Nabi juga sebagai Mahdi.

Memang terdapat beberapa riwayat yang dinilai bertolakbelakang dan ternilai dhaif dengan kebanyakan riwayat yang membicarakan seputar masalah ini. Riwayat-riwayat yang lemah dan bertolakbelakang dengan riwayat-riwayat yang kuat itu di antaranya:
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتِ السُّوْدِ قَدْ جَاءَتْ من قِبَلِ خُرَاسَانَ فَأْتُوهَا فَإِنَّ فِيْهَا خَلِيْفَةُ اللهِ اْلمَهْدِيِّ. [رواه أحمد]

Artinya: “Diriwayatkan dari Tsauban, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila kalian melihat panji-panji hitam datang dari Khurasan maka datangilah meskipun dengan merangkak di atas es, karena di dalamnya ada khalifah Allah, (yaitu) al-Mahdi.” [HR. Ahmad]

Dalam sanad riwayat ini terdapat Ali bin Zaid yang dinilai oleh para ulama kritikus hadits sebagai dha'if. Bahkan ia banyak memiliki riwayat munkar yang hanya diriwayatkan olehnya. Jadi keseluruhan periwayatannya tidak bisa dijadikan argumen. Hadits ini juga digunakan oleh Bani Abbas (Dinasti Abbasiyah) sebagai justifikasi bahwa al-Mahdi akan muncul dari kelompok mereka, di mana keyakinan mereka ini bertentangan dengan banyak riwayat yang lebih kuat bahwa al-Mahdi yang sebenarnya akan muncul dari keturunan Nabi (ahlu bait) yang mempunyai nama yang sama dengan Nabi dan nama bapak Nabi, Muhammad bin Abdullah.

Namun demikian, jika ditelisik lebih seksama ternyata banyak ulama seperti al-Hafizh Abu Hasan al-Abiri dan Imam asy-Syaukani juga Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu al-Qayim al-Jauziyah berpendapat bahwa hadits-hadits yang membicarakan tema ini memang mayoritas derajatnya ahad. Tetapi jika ditinjau secara menyeluruh akan ditemukan kandungan satu hadits mendukung hadits lain. Baik kandungan khusus (seperti hadits yang menceritakan ciri-ciri fisik al-Mahdi) maupun kandungan umum. Terkadang ada hadits yang membicarakan asal usulnya (al-Mahdi) dari keturunan Nabi saw, lalu ada hadits lain yang menerangkan kondisi kehidupan saat al-Mahdi memimpin. Jika kita urutkan, maka kita akan dapati semacam keselarasan yang sama-sama menerangkan bahwa al-Mahdi akan keluar di akhir zaman (kandungan umum). Dengan demikian dari segi kandungan khusus, maka hadits semisal yang menerangkan ciri fisik al-Mahdi berstatus ahad, namun dari segi kandungan umum, maka hadits ini adalah mutawatir ma'nawi. Dan derajat mutawatir ma'nawi ini telah menjadi ijmak ulama untuk menerimanya.

Di antara beberapa riwayat mutawatir ma'nawi itu ialah;

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «المَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ. [رواه أبو داوود]

Artinya: “Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Al-Mahdi berasal dari keluargaku dari anak Fatimah.” [HR. Abu Dawud]

عَنْ عَبْدِ اللهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إلاَّ يَوْمٌ لَطَوَّلَ اللهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ  ثُمَّ اتَّفَقُوا حَتَّى يَبْعَثَ رَجُلاً مِنِّي أوْ مِنْ أهْلِ بَيْتِي يُوَاطِىءُ اسْمُهُ اسْمِي وَاسْمُ أبِيهِ اسْمَ أبِي. [رواه أبو داوود]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah, dari Nabi saw, beliau bersabda: Seandainya dunia hanya tinggal sehari, Allah pasti akan memanjangkan hari itu sampai Allah mengutus seorang laki-laki dariku, atau dari keluargaku, yang namanya sama dengan namaku dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku.” [HR. Abu Dawud]

Imam asy-Syaukani berpendapat; "Hadits-hadits mengenai kedatangan al-Mahdi al-Muntazhar yang bisa diteliti sebanyak lima puluh. Di antaranya ada yang shahih, hasan, dan dha'if. Riwayat-riwayat ini mutawatir tanpa ada keraguan dan kerancuan di dalamnya." (Shadiq Hasan Khan dalam al-Idza'ah: 113-114 menukil dari al-Taudhih fi Tawatur Ma Ja'a fi al-Mahdi al-Muntazhar wa al-Dajjal wa al-Masih oleh Imam asy-Syaukani).

Berdasarkan keterangan di atas, kami berpendapat bahwa keyakinan terhadap al-Mahdi merupakan bagian dari keyakinan terhadap hal-hal ghaib adalah benar menurut hadis-hadis mutawatir ma’nawi. Akan tetapi, terkait dengan fenomena munculnya klaim-klaim dari pihak-pihak tertentu yang mengaku-aku sebagai al-Mahdi, maka kami menyarankan agar umat Islam berhati-hati dan tidak mudah percaya pada klaim-klaim seperti tersebut di atas yang tidak jelas kebenarannya. Umat Islam hendaknya bersikap kritis dan terus mengkaji persoalan-persoalan seperti ini melalui sumber-sumber yang jelas, yakni al-Qur’an dan as-Sunnah.
Wallahu a'lam bishshawab. *th-mr)

    

 Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 30 Oktober 2016

Syafii Maarif: Saya Tidak Membela Ahok

Beberapa bulan terakhir ramai di segala media elektronik maupun media cetak, tidak ketinggalan media online baik facebook, whatsapp dan lain sebagaimanya disaat menjelang Pilkada DKI Jakarta 2016, di dalam carut marut media tersebut seorang tokoh nasional, Buya Stafii Maarif disebut-sebut sebagai pendukung Ahok atau paling tidak telah ada dalam lingkarang Ahok,  Kita telah ketahui bersama Ahok sebagai calon dari Pentahana bersama Syaiful Jarot juga pentahana  mantan Wali Kota Blitar setelah Jokowi naik menjadi Presiden.
Bahkan beredar foto dimana Buya Syafii Maarif makan bersama-sama dengan Ahok, betulkah Buya adalah salah satu pendukung sebagaimana tersebar dimedia sosmed yang begitu cepat beredar itu, Fajar Rizal Ul Haq menjelaskannya.


YOGYAKARTA. SM,-Pasca dialog yang cukup panas di TV swasta nasional tentang permintan maaf Ahok, ada berbagai macam tanggapan umat terhadap pernyataan Buya Syafii Maarif yang diwawancarai live dari Yogyakarta. Saat itu Buya menyatakan dirinya tidak begitu kenal Ahok (bukan tidak kenal Ahok)

Apalagi setelah acara itu selesai, juga beredar foto makan siang bersama antara Buya Maarif dengan Ahok. Untuk foto yang beredar, Direktur Eksekutif maarif Institute Fajar Riza Ulhaq telah memberikan klarifkasi bahwa  foto itu adalah kejadian 21 Desember 2015. Saat itu Buya menghadiri acara di Balaikota. Desember tahun lalu, berita tentang hal itu juga sudah dimuat di banyak media.

Sedangkan untuk “kegaduhan” tentang Ahok, Buya Syafii Maarif berpendapat kalau gejala Ahok adalah gejala kegagalan parpol Muslim melahirkan pemimpin, tapi tidak mau mengakui kegagalan ini.
Melalui pesan Whatsapp Mantan ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak membela Ahok.

Berikut ini pesan lengkap Buya Syafii Maarif yang diterima Suara Muhammadiyah dengan bebeberapa penyempurnaan ejaan.

Gejala Ahok adalah gejala kegagalan parpol Muslim melahirkan pemimpin, tapi tidak mau mengakui kegagalan ini. Selama tidak jujur dalam bersikap, jangan berharap kita bisa menang.
Saya tidak membela Ahok. Yang saya prihatinkan, gara-gara seorang Ahok, energi bangsa terkuras habis. Anda harus mampu membaca masalah bangsa ini secara jernih, tidak dengan emosi. Selamat berfikir. Maarif (ies).


Ir Djuanda


SM, Siapa tak kenal bandara Juanda di Surabaya atau Taman Hutan Raya Juanda di kota Bandung? Nama itu melekat dengan Ir RH Juanda, tokoh dan pahlawan nasional terkenal. Nama lengkapnya Ir Raden Hadji Djoeanda Kartawidjaja, kelahiran 14 Januari 1911 di Ta­sikmalaya, Jawa Barat. Dia meninggal 7 November 1963 di Jakarta dalam usia 52 tahun.

Lulusan teknik sipil Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) atau Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung tahun 1933 ini merupakan sosok yang cerdas dan cemerlang. Dalam sejarah Indonesia Juanda memiliki pengalaman posisi luar biasa di pemerintahan. Pernah menjadi Perdana Menteri ke-10 tahun 1957-1959 serta empat kali menjadi Menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perhubungan di zaman Presiden Soekarno.

Kiprah monumental menak (priyayi) Sunda itu ialah Deklarasi Djoeanda 1957. Deklarasi itu intinya bahwa laut Indonesia yaitu laut sekitar, di antara,  dan di dalam kepulauan Indonesia, menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal waktu itu Indonesia sedang dipecah-pecah kepulauannya, di mana laut dianggap terpisah. Deklarasi Juanda itulah dalam perjuangan sesudahnya kemudian menjadi titik pangkal kesatuan negara kepulauan dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS). Hukum Laut Internasional yang diakui PBB tahun 1982 yang diperjuangkan Indonesia di masa Menteri Luar Negeri Mochtar Koesoemaatmadja yang kemudian diakui PBB bertolak dari Deklarasi Juanda itu.

Tapi, banyak-kah yang tahu bahwa Ir Juanda itu anggota dan aktivis Muhammadiyah? Tampaknya di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah pun tidak banyak yang mengetahuinya. Padahal, bacalah uraian dalam Wikipedia Indonesia berikut ini: “Semasa mudanya Djuanda hanya aktif dalam organisasi non politik yaitu Paguyuban Pasundan dan anggota Muhammadiyah, dan pernah menjadi pimpinan sekolah Muhammadiyah. Karier selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.”.

Lebih jauh diuraikan: “Ir H Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang pegawai negeri yang patut diteladani. Meniti karier dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari TH Bandung (1933) dia memilih mengabdi di tengah masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan gaji seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di TH Bandung dengan gaji lebih besar. Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawatan Irigasi Jawa Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.”.

Bagaimana kesaksian Ir Juanda sendiri tentang keanggotaan dalam Muhammadiyah? Ketika Muhammadiyah bermuktamar Setengah Abad tahun 1962, Ir Juanda menyampaikan testimoni sebagai berikut: “Karena mengindahkan petunjuk orangtua saya, saya kenali Muhammadiyah. Bukan sekadar kenal saja, tetapi saya malah dipercaya memasak kecerdasan putera-puteri anak didik Muhammadiyah di masa itu. Penderitaan hidup dan pahit getir, bagi Muhammadiyah bukan soal, adanya hanya kepuasan hati karena kerjasama di antara kita dan pengurus Muhammadiyah tetap terjalin dengan ukhuwah Islamiyah yang seerat-eratnya.”

Selanjutnya Juanda menyatakan, “Setelah zaman Indonesia merdeka, gerak Muhammadiyah bertambah luas bidang tugasnya, dan bertambah-tambah pula lapangan pembangunan yang menjadi objeknya.” Siapa yang mau meneladani figur dan jejak Ir Juanda sebagai bapak bangsa dan tokoh Muhammadiyah? Para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah penting mengambil ibrah dari sosok Juanda!• A. Nuha


Rapat Pleno Penetapan DPS Pilkades Desa Pojok 2016


Pojok, 28 Oktober 2016 
SETELAH Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Pojok bersama-sama Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang didukung oleh Kepala Dusun dari 7 (tujuh) dusun yang ada di Desa Pojok telah  menyelesaikan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati Nomor: 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan Serta Pemberhentian Kepala Desa. 
Serta Surat Keputusan Bupati Nomor: 188/290/409.012/KPTS/2016 Tentang Penetapan Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Serta Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Pada Tahun 2016. Panitia Pilkades telah melaksanakan Penetapan Daftar Pemilh Sementara Pilkades Desa Pojok dengan sukses yang diikuti oleh seluruh Panitia dan Pantarlih dengan dukungan penuh dari masing-masing Kepala Dusun.
 Pembukaan Rapat Penetapan DPS dengan menyanyikan Indonesia raya





Penanda Tangan Berita Acara penetapan DPS oleh masing-masing 
Pantarlih Dusun

Pengumuman DPS hasil Penetapan