Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 KLIK DI SINI
Softcopy formulir yang digunakan dalam pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai Surat Ketua KPU Nomor 620/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 26 Juni 2018 Perihal Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 KLIK DI SINI
Surat Nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 30 Juni 2018 Perihal Penjelasan Surat Nomor 620/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 26 Juni 2018 perihal Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 KLIK DI SINI
Lampiran daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu Tahun 2019 KLIK DI SINI
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019, Sabtu (30/6). PKPU ini yang akan menjadi pedoman KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
KPU juga telah mempersiapkan pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019, seperti formulir-formulir pencalonan dan daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon.
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jumat (21/06) telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 626/PP.06-PU/05/KPU/VI/2018 tentang Pembentukan Tim Seleksi Penambahan Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Lampung Periode 2014-2019.
Siapapun gubernur/bupati/walkot yg terpilih hari ini, merupakan takdir Allah swt yg harus dihormati. Jika dianggap ada kecurangan dalam pilkada, Bawaslu dan MK siap menetapkan keputusan