Belanja Online
Senin, 15 April 2013
Download
1. Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pencalon, Pemilihan, Pengesahan dan
Pengangkatan, Pelantikan serta Pemberhentian Kepala Desa
2. Lampiran SK BPD Desa Pojok Nomor 7 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pojok
3. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Pojok Tahun 2016
1. Dusun Sawahan 1, 2
2. Dusun Talok 1, 2, 3
3. Dusun Kranggan
4. Dusun Pojok
5. Dusun Manukan
6. Dusun Patuk
7. Dusun Sugihan
4. Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Pojok 2016
1. Rekapitulasi Catatan Pelaksanaan Penghitungan Suara
2. Rekapitulasi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon
3. Berita Acara Penghitungan Suara
4. Berita Acara Jalannya Pemungutan Suara
5. Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan Kepala Desa Pojok
6. Download Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2016
7. Kalender Islam 1437 H
8. Tajuid Digital Berwarna
Tentang Tata Cara Pencalon, Pemilihan, Pengesahan dan
Pengangkatan, Pelantikan serta Pemberhentian Kepala Desa
2. Lampiran SK BPD Desa Pojok Nomor 7 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pojok
3. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Pojok Tahun 2016
1. Dusun Sawahan 1, 2
2. Dusun Talok 1, 2, 3
3. Dusun Kranggan
4. Dusun Pojok
5. Dusun Manukan
6. Dusun Patuk
7. Dusun Sugihan
4. Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Pojok 2016
1. Rekapitulasi Catatan Pelaksanaan Penghitungan Suara
2. Rekapitulasi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon
3. Berita Acara Penghitungan Suara
4. Berita Acara Jalannya Pemungutan Suara
5. Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan Kepala Desa Pojok
6. Download Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2016
7. Kalender Islam 1437 H
8. Tajuid Digital Berwarna
Minggu, 14 April 2013
Visi dan Misi
VISI
Terwujudnya Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terwujudnya Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
- Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
- Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.
Langganan:
Postingan (Atom)