Selasa, 26 Juni 2018

Muhammadiyah Serukan Jangan Golput, Pilihlah Calon Kepala Daerah yang Peduli Rakyat

                       Aan/pwmu.co TAMHID MASYHUDI                                                                             

PWMU.CO – Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak pada 27 Juni 2018 lusa, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi menyerukan kepada segenap warga Muhammadiyah untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Warga Muhammadiyah Jatim jangan golput dalam Pemilukada serentak tahun 2018 ini. Datangilah tempat pemungutan suara (TPS) dimana Anda terdaftar sebagai pemilih dan gunakanlah hak pilih Anda dengan baik,” katanya saat ditemui di Kantor PWM Jatim, Senin (25/6/2018).

Soal siapa pasangan calon (Paslon) yang dipilih, Tamhid menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemilih. Sebab, Muhammadiyah secara kelembagaan tidak terlibat dukung-mendukung paslon yang sedang bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Pemilihan Walikota (Pilwali) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) se-Jatim.

“Tidak ada instruksi khusus soal memilih siapa dalam Pemilukada serentak se Jatim. Karenanya, soal pilihan warga Muhammadiyah bisa berpedoman dengan pernyataan pers PP Muhammadiyah Nomor: 75/PR/I.0/E/2018,” tegasnya.

Atau, kata Tamhid, pilihlah paslon yang sesuai nurani dan dinilai memiliki kepedulian, kepentingan serta bisa konsentrasi untuk membangun daerahnya masing-masing. Selain itu paslon juga mampu menghargai hak setiap orang tanpa terkecuali.

“Pilihlah paslon yang bisa membangun Jatim bertambah maju lagi dan bisa memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memperoleh hak pekerjaan, hak keadilan dan lainnya. Baik itu skala provinsi maupun daerah,” sarannya.

Tak kalah penting, lanjut dia, dalam Pemilukada serentak se-Jatim tidak ada money politics. “Jangan ada politik uang,” pintanya.

Dijelaskan, total ada 19 Pemilukada serentak se-Jatim. Dengan rincian Pilgub Jatim, 18 Pilwali dan Pilbup se-Jatim. “Mari jaga kondusivitas sebelum dan setelah pelaksanaan Pemilukada serentak se-Jatim,” tandasnya. (Aan)




Hal-Hal Yang Perlu di Perhatikan KPPS



Inilah Orang penting di TPS:


HAK, LARANGAN dan KEWAJIBAN PEMANTAU


SAKSI DAN PPL/ PENGAWAS TPS BERHAK:


Kode Etik KPPS

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.

KPPS

AGENDA SYAWAL 1439 H


Besuk Rabu 27 Juni 2018, Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional


Besuk adalah hari pemungutan suara Pilkada Serentak Rabu 27 Juni 2018 ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dengan diterbitnya Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Selengkapnya KLIK DI SINI


Senin, 25 Juni 2018

KPU JATIM BAHAS TAHAPAN PUNGUT DAN HITUNG SUARA


Surabaya, kpujatim.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan akhir pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, di ruang Media Center, Senin (26/6).

Rakor pungut hitung dihadiri oleh perwakilan kedua tim pasangan calon (paslon), beserta pihak terkait (stakeholder) di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyanto dan DP3AK Provinsi Jawa Timur. Rakor dipimpin langsung oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto.

Hadir juga mendampingi dan memberikan arahan dari Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro dan Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta.

“Rakor dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi menjelang tahapan pungut dan hitung, dalam Pilgub Jatim nanti,” ujar Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto.

Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, untuk tahapan pungut dan hitung sesuai jadwal akan dilakukan Rabu (27/6) atau hari H masa pencoblosan nanti. Selanjutnya, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan durasi waktu 28 Juni – 3 Juli mendatang, dengan kontek berjenjang dari desa ke kecamatan.

Bagi Kabupaten/Kota yang juga menyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilgub). Arba menambahkan, untuk rekapitulasi nantinya akan mendahulukan untuk yang Pilgub dan setelah selesai dilakukan rekapitulasi untuk Pilbup. Itu juga dilakukan secara berjenjang mulai dari desa sampai tingkat kecamatan.

“Hasil akhir yang resmi nantinya adalah rekapitulasi berjenjang, itu yang harus dipahami oleh semua pihak,” ungkapnya. (MC – BAY)