Sabtu, 01 Juni 2013

CHEKLIST MONITORING PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DPRD TAHUN 2014

Garum, ppkgarum.blogspot.com - Kamis, 30 Mei Komisioner KPU Kabupaten Blitar Ketua Pokja pemutakhiran data dan pendaftaran pemilih Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014,  Imron Nafifah, SP mengadakan kunjungan kerja di Sekretariat PPK Garum dalam rangka cheklist monitoring pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 setelah diskusi beberapa waktu tentang kekurangan logistik. (lihat disini)

Cheklist monitoring pertama dilakukan di Kelurahan Tawangsari tepat di wilayah TPS VI di rumah KK (kepala keluarga) H. Ruslan dengan alamat Jl. Jawa No.33 RT.01 RW.IV Tawangsari Garum yang sekaligus sebagai Pantarlih TPS VI. Dalam monitoring tersebut selain pengamatan setiker terpasang kita sekaligus bersama-sama melakukan cheklist formulir Model A.0-KPU dan A.A-KPU sebagai hasil verifikasi faktual Pantarlih tersebut. 

Hasilnya ditemukan dari 264 data pemilih di A.0-KPU setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata masih ada 12% yang belum masuk dalam formulir Model A.0-KPU yaitu 32 Pemilih baru di A.A-KPU sehingga bisa diambil kesimpulan jumlah pemilih di TPS VI sejumlah 296, sedang 12% diantaranya seharusnya tidak mendapatkan setiker, namun karena setiker yang diterima lebih dari perhitungan jumlah KK dalam A.0-KPU maka  dianggap cukup. 


Selain itu rombongan juga menyusuri TPS lain, tepatnya di TPS II dengan melakukan monitoring di rumah KK Agung Santoso dengan alamat Jl. Pusaka No.31 RT.03 RW.I Tawangsari.


Selanjutnya dalam melakukan monitoring dilakukan oleh komisioner PPK sesuai wilayah kerja masing-masing. Untuk Ketua PPK Asngari, S.Pd membawahi Desa Karangrejo, Syafiul Hafid membawai Desa Sidodadi dan Desa Slorok, Akhpiyan Nur Ahmada membawai Kelurahan Bence dan Desa Tingal. R.Gatot Hariwondo, S.Kom membawahi Kelurahan Garum dan Kelurahan Tawangsari, sedangkan Ketua Pokja DPT Amirul Muslihin membawai Kelurahan Sumberdiren dan Desa Pojok. (amm-blt)

Penulis: Amirul Muslihin 
Fhoto: Amirul/Ahkpiyan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar