Jumat, 12 April 2013
Jakarta, kpu.go.id-
Pemantapan dan persamaan persepsi anggaran menjadi kata kunci
untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014. Hal itu
disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil
Manik, saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi (rakor)
Program, Kegiatan dan Output Rutin/Sektoral dan Tahapan Pemilu
2014 Tahun Anggaran 2013 KPU, KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jum’at (12/4).
“Rakor dan sinkronisasi ini adalah untuk mewujudkan suksesnya
Pemilu 2014. Melalui rakor ini kita harus menyamakan persepsi
penggunaan anggaran yang terdapat di dalam DIPA masing-masing
satuan kerja (satker) dengan tahapan Pemilu 2014,” ujar Husni.
Dengan pemantapan dan persamaan persepsi itu, kata Husni,
anggaran KPU dapat dimanfaatkan dengan optimal dalam mendukung
kegiatan tahapan penyelenggaran pemilu.
Anggaran KPU yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui
Surat Menteri Keuangan Nomor S-769/MK.02/2012, lanjut Husni,
dialokasikan ke dalam 3 (tiga) program, yakni Program Dukungan
Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis, Program Peningkatan
Sarana dan Prasarana Aparatur KPU, dan Program Penguatan
Kelembagaan Demokrasi dan Perbaikan Proses Politik.
Alokasi anggaran tersebut telah dialokasikan kepada
masing-masing satker dengan diterbitkannya Revisi I DIPA 076
Tahun 2013 oleh Kementerian Keuangan pada tanggal 19 Maret 2013.
Revisi DIPA ini dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan tahapan
Pemilu 2014 Tahun Anggaran 2013.
Husni menambahkan, kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan
KPU harus dapat dilaksanakan dan dianggarkan dengan penuh
tanggung jawab sehingga dapat mencapai target dan sasaran, baik
di tingkat KPU, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota.
Rakor digelar selama dua hari, 12-13 April 2013, dihadiri Ketua
dan Anggota KPU, Ketua dan Sekretaris KPU provinsi dan KPU
kabupaten/kota, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Peserta
rakor dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama, Jumat
(12/4) ini dihadiri 14 provinsi, dan besok (Sabtu, 13/4) diikuti
oleh 19 provinsi. (nia/red. FOTO KPU/ieam/hupmas)Sumber : http://www.kpu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar