Tuesday, 21 May 2013
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi II DPR RI antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri terkait
pembahasan pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan
Daftar Pemilih Pemilihan Umum Anggota, DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 di
Jakarta, Selasa (21/5).
Rapat ini menghasilkan kesimpulan antara lain KPU dan Kesekretariatan Jenderal KPU senantiasa
bersinergi menghadapi dinamisasi data pemilih agar validalidasi data
pemilih dapat menjamin setiap orang yang berhak untuk memilih terdaftar
dalam Daftar Pemilih Pemilu 2014, meminta kepada Kemendagri dalam hal
ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil agar
mengkomunikasikan setiap perubahan data penduduk dan kode wilayah kepada
KPU sampai terselenggaranya Pemilu 2014 yang akan datang, Bawaslu
senantiasa melakukan
pengawasan setiap tahapan pemilu dengan menjaga
sinergitas laporan dan temuannya kepada KPU sehingga satu kesatuan
fungsi penyelenggara pemilu dapat terwujud sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Hadir
dalam RDP ini dari Bawaslu antara lain, Ketua Bawaslu Muhammad,
Pimpinan Bawaslu Nasrullah dan Daniel Zuchron, Kepala Sekretariat
(Kasek) Bawaslu, Gunawan Suswantoro, Kabag. Perencanaan dan Anggaran, D.
Adhi Santoso, Kabag. Umum Jajang Abdullah dan Kabag. Tatalaksana
Pengawasan Pemilu, Bernad Dermawan Sutrisno. [Foto dan teks : MZ].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar