Jakarta, kpu.go.id - Kamis,30 Mei 2013 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Surat Edaran KPU Nomor: 365/KPU/V/2013 Tentang Sinkronisasi Data Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Surat Edaran KPU Nomor: 367/KPU/V/2013 Tentang Pemberitahuan Audit Pengawasan Verifikasi Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Bawaslu.
Belanja Online

Minggu, 02 Juni 2013
Sabtu, 01 Juni 2013
CHEKLIST MONITORING PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DPRD TAHUN 2014
Garum, ppkgarum.blogspot.com - Kamis, 30 Mei Komisioner KPU Kabupaten Blitar Ketua Pokja pemutakhiran data dan pendaftaran pemilih Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014, Imron Nafifah, SP mengadakan kunjungan kerja di Sekretariat PPK Garum dalam rangka cheklist monitoring pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 setelah diskusi beberapa waktu tentang kekurangan logistik. (lihat disini)
Cheklist monitoring pertama dilakukan di Kelurahan Tawangsari tepat di wilayah TPS VI di rumah KK (kepala keluarga) H. Ruslan dengan alamat Jl. Jawa No.33 RT.01 RW.IV Tawangsari Garum yang sekaligus sebagai Pantarlih TPS VI. Dalam monitoring tersebut selain pengamatan setiker terpasang kita sekaligus bersama-sama melakukan cheklist formulir Model A.0-KPU dan A.A-KPU sebagai hasil verifikasi faktual Pantarlih tersebut.

Selain itu rombongan juga menyusuri TPS lain, tepatnya di TPS II dengan melakukan monitoring di rumah KK Agung Santoso dengan alamat Jl. Pusaka No.31 RT.03 RW.I Tawangsari.
Selanjutnya dalam melakukan monitoring dilakukan oleh komisioner PPK sesuai wilayah kerja masing-masing. Untuk Ketua PPK Asngari, S.Pd membawahi Desa Karangrejo, Syafiul Hafid membawai Desa Sidodadi dan Desa Slorok, Akhpiyan Nur Ahmada membawai Kelurahan Bence dan Desa Tingal. R.Gatot Hariwondo, S.Kom membawahi Kelurahan Garum dan Kelurahan Tawangsari, sedangkan Ketua Pokja DPT Amirul Muslihin membawai Kelurahan Sumberdiren dan Desa Pojok. (amm-blt)
Penulis: Amirul Muslihin
Fhoto: Amirul/Ahkpiyan
DISKUSI KEKURANGAN LOGISTIK "ala ppkgarum.blogspot.com"
Garum, ppkgarum.blogspot.com
- Monitoring pemutakhiran Pemilih Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun
2013 mulai dilakukan hari ini Kamis, 30 Mei 2013. Dalam pengarahannya
Ketua Pokja Pemutakhiran Data dan Pendaftaran Pemilih (PDPP) Pemilu
Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di Sekretariat PPK Garum bahwa
monitoring ini harus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat
pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih dalam melakukan
verifikasi faktual di lapangan.
Sebelum melakukan monitoring kelapangan Ketua Pokja Pemutakhiran Data dan Pendaftaran Pemilih Imron Nafifah, SP menyempatkan diskusi cukup lama di sekretariat PPK bersama-sama dengan Ketua dan Komisioner PPK serta Sekretaris PPK tentang kekurangan logistik sebagai alat pemutakhiran data pemilih dalam melaksanakan verifikasi faktual oleh Pantarlih. Yang dua hari sebelumnya Ketua PPK Asngari telah melaporkan kekurangan logistik formulir Jumlah Bukti Telah Didaftar (formulir Model A.A1-KPU) dan stiker Pemutakhiran Data Pemilih (formulir Model A.A.2-KPU).
Dalam diskusi tersebut ada beberapa estimasi dari beberapa pendapat yang disampaikan mengapa terjadi kekurangan baik pendapat dari Ketua Pokja Data dan Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah, SP maupun dari pendapat Ketua PPK Garum Asngari, Spd serta Pokja Logistik R. Gatot Hariwondo, S.Kom, Sekretaris PPK Siti Supartiyah, S.Sos, MM dan Ketua Pokja DPT PPK-Garum.
Menurut Imron Nafifah, SP bahwa pencetakan logistik tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan jumlah KK sebagai basinya, ditambah dengan 5%, basis KK ( Kepala Keluarga) tersebut berdasarkan softcopy yang diterima oleh KPU-D dari Dispenduk sebanyak 400.506 KK, dan ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013 Pasal 14 huruf i, bahwa formulir Jumlah Bukti Telah Didaftar (formulir Model A.A1-KPU) dan stiker Pemutakhiran Data Pemilih (formulir Model A.A.2-KPU) adalah sebanyak kepala keluarga (KK) di setiap TPS ditambah 5% maka seharusnya tidak akan terjadi kekurangan, timpalnya.
Mencuat pertanyaan dalam diskusi tersebut dari mana perhitungan
kekurangan sebanyak itu...?, memang sebelumnya sudah banyak permintaan
tambahan logistik dari Pantarlih melalui PPS yang jumlah kekurangan di
masing-masing desa/ kelurahan bervariasi, menurut data terakhir
permintaan tambahan logistik tersebut sebanyak 1.050 belum termasuk
desa/ kelurahan lain yang masih dalam perhitungan berapa kekurangannya namun belum melaporkannya.
Kekurangan
sebanyak itu sebenarnya mungkin ada perbedaan persepsi dalam memahami
perhitungan jumlah KK yang diterima oleh KPU-D tersebut yang dipahami
sebagai representasi dari jumlah pemilih di Kabupaten Blitar. Hal ini
sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pokja DPT PPK-Garum Amirul
Muslihin, CE bahwa untuk logistik baik A.A.1-KPU dan A.A.2-KPU untuk
kecamatan garum sebanyak kuang-lebih 3.000 lembar, hal ini tidak akan mengalami kekurangan
apabila dalam pencetakannya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun
2013 Pasal 14 huruf i tersebut diatas juga memperhatikan untuk
dilaksanakan sebagaimana dalam Surat Edaran KPU Nomor 308/KPU/V/2013 (lihat disini)
tertanggal, 6 Mei 2013 perihal Pemutakhiran Data Pemilih.
Dalam
SE tersebut terdapat beberapa hal teknis yang harus
diperhatikan dan dilaksanakan oleh KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP
Kabupaten/Kota, antara lain: pada angka 3 dan angka 5 serta angka 7
huruf a, bahwa Menjadikan DP4 yang diserahkan oleh KPU sebagai bahan
utama menyususn Model A.0-KPU dengan memperhatikan salinan DPT
Pemilukada terakhir, sebagai bahan pencocokan dan penelitihan (coklit).
Menurut
Ketua Pokja DPT PPK-Garum Amirul, berdasarkan asumsi, perhitungan riil
dan analisis terhadap kekurangan logistik Kecamatan Garum sebanyak
3.000 lembar tersebut dari jumlah logistik yang diterima berdasarkan
softcopy KK memang dapat diterima, karena softcopy KK tersebut
berdasarkan hasil unduhan (download) dari server pelayanan sistem
administrasi kependudukan (SIAK) pada tanggal, 25 April 2013 pukul 08.06
Wib. yang kemungkinan besar merupakan KK yang sudah melakukan photo
e-KTP. Yang mana telah kita ketahui bersama bahwa DP4 sebagai bahan
penyususnan A-KPU dan A.0-KPU berdasarkan data pemilih dari e-KTP saja, apalagi ditambah dengan adanya perbedaan dalam memahami SE KPU tersebut diatas.
Hal
ini diperkuat data dari dua temuan di lapangan, pertama pada saat
Ketua Pokja PDPP Imron Nafifah, SP bersama-sama dengan Ketua dan
Komisioner PPK Garum melakukan cheklist monitoring (bisa dilihat disini) di Kelurahan Tawangsari di TPS VI dengan nama dan alamat KK H.
Ruslan RT.01/IV yang sekaligus sebagai Pantarlih ditemukan dari 264
data pemilih di A.0-KPU ternyata masih ada 12% yaitu 32 Pemilih baru di
Model A.A-KPU sehingga bisa diambil kesimpulan jumlah pemilih di TPS VI
sejumlah 296, 12% diantaranya seharusnya tidak mendapatkan setiker,
namun karena setiker yang diterima lebih dari perhitungan jumlah KK
dalam A.0-KPU maka dianggap cukup.
Yang
kedua pada saat Amirul melakukan Cheklist Monitoring Pantarlih di TPS XI Desa Pojok (bisa dilihat disini), dimana di TPS tersebut
ternyata tidak terdapat kekurangan logistik bahkan masih ada sisa, hal ini karena 339 jumlah pemilih di A.0-KPU TPS XI tersebut 336 pemilih diantaranya sudah
melakukan photo e-KTP hanya 3 orang saja yang belum dikarenakan sudah
tua dan jompo, lalu bagaimana perhitungan kekurangan diatas bisa diketahui, bisa dilihat dalam tabel dibawah : (amm-blt)
Oleh : Amirul Muslihin
Photo : Akhpiyan Nur Ahmada
Oleh : Amirul Muslihin
Photo : Akhpiyan Nur Ahmada
Wakil Ketua KPK Beri Materi di Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi
Jakarta,
kpu.go.id – Hari
terakhir acara Orientasi Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
periode 2013 s.d 2018 (28/05), diisi dengan materi yang cukup
menarik dan penting untuk diketahui, yaitu mengenai korupsi. Bertempat di Timor
Room, Hotel Borobudur Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Bambang Widjojanto, hadir secara langsung di tempat acara untuk memberikan
materi dengan didamping oleh Anggota KPU, Sigit Pamungkas.
Dalam pengantarnya, Sigit Pamungkas menjelaskan alasan mengapa materi korupsi menjadi salah satu topik penting yang perlu dibahas dalam acara pembekalan anggota KPU provinsi. “Clean government menjadi salah satu agenda reformasi. Isu clean government menjadi isu yang tidak pernah putus. Ada masalah terkait clean government yang senantiasa menggelayut di KPU, terutama dengan kasus korupsi yang pernah menimpa KPU pada tahun 2004,” ujar Sigit.
Dalam pengantarnya, Sigit Pamungkas menjelaskan alasan mengapa materi korupsi menjadi salah satu topik penting yang perlu dibahas dalam acara pembekalan anggota KPU provinsi. “Clean government menjadi salah satu agenda reformasi. Isu clean government menjadi isu yang tidak pernah putus. Ada masalah terkait clean government yang senantiasa menggelayut di KPU, terutama dengan kasus korupsi yang pernah menimpa KPU pada tahun 2004,” ujar Sigit.
“Isu korupsi seolah menjadi hal yang normal pada masa lalu dan tidak dianggap
menjadi penyakit. Korupsi seolah menjadi the way of life. Untuk itu, KPK
hadir untuk mengikis korupsi,” tambah Sigit.
Profil company KPK, dasar pemikiran korupsi, pola dan modus korupsi, peta korupsi, serta upaya pemberantasan korupsi menjadi beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto dalam pemaparannya. Khusus korupsi pada proses pemilu, Bambang menuturkan, “dampak korupsi sangat luas, terutama pada proses pemilu, karena dapat mendekonstruksi kekuasaan. Untuk itu, diperlukan upaya yang sistematis untuk pemberantasan korupsi.”
Menurut Bambang, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi, diantaranya 1) meningkatkan kompetensi, integritas, dan monoloyalitas; 2) meniadakan atau mengontrol penggunaan diskresi kewenangan yang berkaitan dengan uang, fasilitas, dan kebijakan integritas; 3) membuat aturan bahwa anggota KPU adalah penyelenggara negara sehingga harus membuat LHKPN; 4) membuat unit gratifikasi; 5) membangun whistleblowing system; 6) membuat unit pelayanan pengadaan barang/jasa terpadu; serta 7) membantu pembentukkan dan membentuk kader dan karakter antikorupsi.
Materi dibawakan dengan cukup interaktif sehingga suasana acara menjadi lebih cair. Beberapa iklan layanan masyarakat (ILM) dan film pendek yang mengangkat tema korupsi pun sempat ditayangkan dan berhasil menarik antusiasme peserta yang hadir.
Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi periode 2013 – 2018 kemudian ditutup dengan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua KPU provinsi beserta sertifikat mengikuti acara oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik. (rt/tiw. FOTO KPU: tiw/hupmas)
Jalan Sehat Bareng Sampeyan
kpujatim.go.id - minggu 2 Juni 2013
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (kpujatim) akan
Menyelenggarakan Gerak Jalan dalam rangka Pemilu kepala daerah dan wakil
kepala daerah (Pemilu Kada) Provinsi Jawa Timur dimana hajat tersebut
akan di gelar pada pada Kamis Kliwon 29 Agustus 2013, bertempat di depan
Kantor Gubernur Jawa Timur (Tugu Pahlawan - Surabaya) acara akan
dimulai pukul 06.00 Wib.
Gerak jalan ini dibuka untuk umum dan gratis tentunya dimana diharapkan seluruh warga khususnya warga jawa timuruntuk ikut berpartisipasi dalah acara gerak jalan ini, Sejak Pendaftaran
dibuka hari ini beberapa masyarakat di sekitar kantor kpu jatim yang
mengetahui langsung bergegas mendaftar mengambil kupon, apalagi gerak
jalan kali ini setiap peserta akan mendapatkan kaos/seragam secara
gratis juga, dimana kaos tersebut digunakan pada saat gerak jalan
berlangsung.
Pendaftaran saat ini bertempat di kantor kpujatim jl. Raya tenggilis no.1 Surabaya sampai batas waktu hari sabtu (1/5), setelah itu pendaftaran/pengambilan kupon bisa diambil di area tugu pahlawan pada saat acara berlangsung (minngu 2/5), hadiah utama berupa 3 tiket umroh, 5 motor honda, 10 televisi 24 inch dan masih banyak lagi hadiah lainnya, ayo.. segera ajak sanak saudara untuk ikut jalan sehat bareng. (adm-kpujatim)
http://www.kpujatim.go.id/
Pendaftaran saat ini bertempat di kantor kpujatim jl. Raya tenggilis no.1 Surabaya sampai batas waktu hari sabtu (1/5), setelah itu pendaftaran/pengambilan kupon bisa diambil di area tugu pahlawan pada saat acara berlangsung (minngu 2/5), hadiah utama berupa 3 tiket umroh, 5 motor honda, 10 televisi 24 inch dan masih banyak lagi hadiah lainnya, ayo.. segera ajak sanak saudara untuk ikut jalan sehat bareng. (adm-kpujatim)
http://www.kpujatim.go.id/
Khofifah-Herman resmi daftar Pilkada Jatim
Surabaya (ANTARA News) - Pasangan bakal
Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja resmi
mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur
ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa sore. "Kami datang ke KPU Jatim dengan
niat tulus ikhlas mendaftar sebagai pasangan calon gubernur. Visi
besarnya adalah `Berkah`, yakni Bersama Khofifah-Herman," ujarnya di
sela-sela pendaftaran. Pasangan ini maju berbekal usungan Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) beserta sejumlah partai politik nonparlemen,
masing-masing PKPB, PKPI, PPNUI, PMB, Partai Kedaulatan dan PPN.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat
Nahdlatul Ulama tersebut mengaku, kedatangannya ke KPU bersama Herman
sengaja mengenakan batik khas Madura untuk mengingatkan masyarakat
Madura tentang Pilkada 2008 bahwa jangan sampai diperdayai lagi, bahkan
hingga tiga kali putaran. "Di samping itu, batik Madura adalah ciri khas
dari para pelaku usaha. Di sana, UMKM-UMKM sangat kreatif dan produktif
sebagai bentuk dari perkembangan dan kemajuan usaha di Madura," kata
mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan tersebut. Sedangkan, Herman
Sumawiredja mengaku kesediaannya mendampingi Khofifah terjadi dalam
waktu yang belum lama. Ia menepis anggapan kesediaannya menjadi
bacawagub karena kecewa pada Pilkada 2008.
"Sangat singkat waktunya, kurang lebih
beberapa hari lalu. Saya ditawari peluang mendampingi Ibu Khofifah,"
katanya. Saat ini, mantan Kapolda Jatim tersebut menjabat di posisi
Dewan Pengawas PDAM Surya Kota Surabaya. Sementara itu, Ketua KPU Jatim
Andry Dewanto mengaku menerima pendaftaran Khofifah dan Herman karena
partai pengusung telah melebihi dari batas suara yang disyaratkan
sebesar 15 persen. Ia memerinci PKB sebesar 12,26 persen, PKBP 1,48
persen, PKPI 0,87 persen, PPNUI 0,24 persen, Partai Kedaulatan 0,50
persen, dan PMB 0,20 persen. "Jika ditotal 15,55 persen, sehingga masuk
syarat pencalonan pasangan bakal calon gubernur dan wakilnya," kata dia.
(Unggul Tri Ratomo)
http://www.kpujatim.go.id/
Jumat, 24 Mei 2013
Langganan:
Postingan (Atom)