Sabtu, 01 Juni 2013

Wakil Ketua KPK Beri Materi di Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi

Jakarta, kpu.go.id – Hari terakhir acara Orientasi Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi periode 2013 s.d 2018  (28/05), diisi dengan  materi yang cukup menarik dan penting untuk diketahui, yaitu mengenai korupsi. Bertempat di Timor Room, Hotel Borobudur Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, hadir secara langsung di tempat acara untuk memberikan materi dengan didamping oleh Anggota KPU, Sigit Pamungkas.

Dalam pengantarnya, Sigit Pamungkas menjelaskan alasan mengapa materi korupsi menjadi salah satu topik penting yang perlu dibahas dalam acara pembekalan anggota KPU provinsi. “Clean government menjadi salah satu agenda reformasi. Isu clean government menjadi isu yang tidak pernah putus. Ada masalah terkait clean government yang senantiasa menggelayut di KPU, terutama dengan kasus korupsi yang pernah menimpa KPU pada tahun 2004,” ujar Sigit.
“Isu korupsi seolah menjadi hal yang normal pada masa lalu dan tidak dianggap menjadi penyakit. Korupsi seolah menjadi the way of life. Untuk itu, KPK hadir untuk mengikis korupsi,” tambah Sigit.

Profil company KPK, dasar pemikiran korupsi, pola dan modus korupsi, peta korupsi, serta upaya pemberantasan korupsi menjadi beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto dalam pemaparannya. Khusus korupsi pada proses pemilu, Bambang menuturkan, “dampak korupsi sangat luas, terutama pada proses pemilu, karena dapat mendekonstruksi kekuasaan. Untuk itu, diperlukan upaya yang sistematis untuk pemberantasan korupsi.”

Menurut Bambang, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi, diantaranya 1) meningkatkan kompetensi, integritas, dan monoloyalitas; 2) meniadakan atau mengontrol penggunaan diskresi kewenangan yang berkaitan dengan uang, fasilitas, dan kebijakan integritas; 3) membuat aturan bahwa anggota KPU adalah penyelenggara negara sehingga harus membuat LHKPN; 4) membuat unit gratifikasi; 5) membangun whistleblowing system; 6) membuat unit pelayanan pengadaan barang/jasa terpadu; serta 7) membantu pembentukkan dan membentuk kader dan karakter antikorupsi.

Materi dibawakan dengan cukup interaktif sehingga suasana acara menjadi lebih cair. Beberapa iklan layanan masyarakat (ILM) dan film pendek yang mengangkat tema korupsi pun sempat ditayangkan dan berhasil menarik antusiasme peserta yang hadir.

Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi periode 2013 – 2018 kemudian ditutup dengan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua KPU provinsi beserta sertifikat mengikuti acara oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik. (rt/tiw. FOTO KPU: tiw/hupmas)



Jalan Sehat Bareng Sampeyan

kpujatim.go.id - minggu 2 Juni 2013 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (kpujatim) akan Menyelenggarakan Gerak Jalan dalam rangka Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilu Kada) Provinsi Jawa Timur dimana hajat tersebut akan di gelar pada pada Kamis Kliwon 29 Agustus 2013, bertempat di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Tugu Pahlawan - Surabaya) acara akan dimulai pukul 06.00 Wib.
Gerak jalan ini dibuka untuk umum dan gratis tentunya dimana diharapkan seluruh warga khususnya warga jawa timuruntuk ikut berpartisipasi dalah acara gerak jalan ini, Sejak Pendaftaran dibuka hari ini beberapa masyarakat di sekitar kantor kpu jatim yang mengetahui langsung bergegas mendaftar mengambil kupon, apalagi gerak jalan kali ini setiap peserta akan mendapatkan kaos/seragam secara gratis juga, dimana kaos tersebut digunakan pada saat gerak jalan berlangsung.
Pendaftaran saat ini bertempat di kantor kpujatim jl. Raya tenggilis no.1 Surabaya sampai batas waktu hari sabtu (1/5), setelah itu pendaftaran/pengambilan kupon bisa diambil di area tugu pahlawan pada saat acara berlangsung (minngu 2/5), hadiah utama berupa 3 tiket umroh, 5 motor honda, 10 televisi 24 inch dan masih banyak lagi hadiah lainnya, ayo.. segera ajak sanak saudara untuk ikut jalan sehat bareng. (adm-kpujatim)


http://www.kpujatim.go.id/


Khofifah-Herman resmi daftar Pilkada Jatim

Surabaya (ANTARA News) - Pasangan bakal Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja resmi mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa sore. "Kami datang ke KPU Jatim dengan niat tulus ikhlas mendaftar sebagai pasangan calon gubernur. Visi besarnya adalah `Berkah`, yakni Bersama Khofifah-Herman," ujarnya di sela-sela pendaftaran. Pasangan ini maju berbekal usungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beserta sejumlah partai politik nonparlemen, masing-masing PKPB, PKPI, PPNUI, PMB, Partai Kedaulatan dan PPN.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut mengaku, kedatangannya ke KPU bersama Herman sengaja mengenakan batik khas Madura untuk mengingatkan masyarakat Madura tentang Pilkada 2008 bahwa jangan sampai diperdayai lagi, bahkan hingga tiga kali putaran. "Di samping itu, batik Madura adalah ciri khas dari para pelaku usaha. Di sana, UMKM-UMKM sangat kreatif dan produktif sebagai bentuk dari perkembangan dan kemajuan usaha di Madura," kata mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan tersebut. Sedangkan, Herman Sumawiredja mengaku kesediaannya mendampingi Khofifah terjadi dalam waktu yang belum lama. Ia menepis anggapan kesediaannya menjadi bacawagub karena kecewa pada Pilkada 2008.
"Sangat singkat waktunya, kurang lebih beberapa hari lalu. Saya ditawari peluang mendampingi Ibu Khofifah," katanya. Saat ini, mantan Kapolda Jatim tersebut menjabat di posisi Dewan Pengawas PDAM Surya Kota Surabaya. Sementara itu, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto mengaku menerima pendaftaran Khofifah dan Herman karena partai pengusung telah melebihi dari batas suara yang disyaratkan sebesar 15 persen. Ia memerinci PKB sebesar 12,26 persen, PKBP 1,48 persen, PKPI 0,87 persen, PPNUI 0,24 persen, Partai Kedaulatan 0,50 persen, dan PMB 0,20 persen. "Jika ditotal 15,55 persen, sehingga masuk syarat pencalonan pasangan bakal calon gubernur dan wakilnya," kata dia. (Unggul Tri Ratomo)

http://www.kpujatim.go.id/


Jumat, 24 Mei 2013

5

4

3

2

1

Kamis, 23 Mei 2013

KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/TAHUN 2013

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor: 405/Kpts/KPU/TAHUN 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 untuk Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Selengkapnya dapat di klik disini 



Ketua Bawaslu Hadiri Diklat Penyelesaian Sengketa Pemilu

Thursday, 23 May 2013



Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad menjadi narasumber dalam Pengembangan Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelesaian Sengketa Pemilu di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat KPU Provinsi di Jakarta, Rabu (22/5).
Ketua Bawaslu Muhammad, hadir pada acara tersebut sebagai narasumber memberikan materi tentang Mekanisme Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu di Bawaslu serta memberi pemaparan tentang arti penting Pengawas Pemilu dalam Penegakan Hukum Pemilu yang di amanatkan pada tugas dan wewenang Pengawas Pemilu secara umum di setiap tingkatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Muhammad, Komisioner KPU Ida Budhiati, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Santer Sitorus, beserta seluruh peserta dari KPU Pusat dan se-Provinsi Indonesia. [Foto dan teks: HW]