Jakarta, kpu.go.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merencanakan anggaran sebesar 8,4
triliun dalam pelaksanaan tahapan pemilu. KPU juga mengapresiasi sikap
yang diambil oleh Komisi II DPR-RI mengenai optimalisasi anggaran dengan
tidak adanya pemotongan anggaran. Namun, KPU berharap agar dapat
diperhatikan usulan tentang anggaran yang fleksibel sesuai tahapan
pemilu.
KPU juga membutuhkan dukungan Komisi II DPR-RI
agar Kementerian Keuangan memperhatikan fleksibilitas dan percepatan
anggaran dalam rangka pelaksanaan tahapan dan program Pemilu 2014. KPU
sudah menyusun tahapan secara terukur sampai ke tanggal pelaksanaan,
sehingga apabila terjadi keterlambatan anggaran dan pencairan dapat
mempengaruhi pelaksanaan tahapan yang tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada Komisi II DPR-RI saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPR-RI, Rabu (12/06). Selain dengan KPU, RDP mengenai penyempurnaan perubahan RKA K/L Tahun Anggaran 2013 tersebut juga digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Selain itu, KPU juga masih membutuhkan 77 miliar untuk pembayaran kekurangan uang kehormatan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang belum dibayarkan sejak bulan Januari hingga Juni 2013 ini seiring dengan realisasi Keputusan Presiden yang telah diterbitkan Januari yang lalu,” ujar Husni yang juga didampingi oleh Anggota KPU Sigit Pamungkas dan Arief Budiman, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim.
Mengenai anggaran KPU yang masih dibintang oleh Kementerian Keuangan, tambah Husni, masih ada tiga macam anggaran, yaitu anggaran bimbingan teknis (Bimtek) bantuan hukum, tambahan bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), dan anggaran kendaraan operasional bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Arif Wibowo yang memimpin rapat juga menegaskan bahwa Komisi II DPR-RI sudah sepakat untuk menolak pemotongan anggaran bagi kementrian atau lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR-RI. Namun ada beberapa hal yang harus didalami dan ditindaklanjuti di badan anggaran. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II Budiman Sujatmiko yang menyatakan bahwa Komisi II DPR-RI akan berada didepan untuk membantu meningkatkan kinerja kementerian atau lembaga mitra kerja Komisi II DPR-RI.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR-RI Alexander Litaay dalam pendapatnya lebih menekankan pada pengalokasian anggaran. Alexander Litaay menilai perlu lebih diperhatikannya alokasi anggaran bagi program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik, serta diperbanyak alokasi anggaran untuk daerah.
“Saya lebih menekankan pada voters education, karena di Ambon saya melihat ada tiga spanduk yang bertuliskan terima uangnya jangan pilih orangnya, ada uang ada suara, dan kami tunggu serangan fajar, ini kan ironis,” tegas Alexander Litaay. (arf/red. FOTO KPU/Uj/hupmas)
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada Komisi II DPR-RI saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPR-RI, Rabu (12/06). Selain dengan KPU, RDP mengenai penyempurnaan perubahan RKA K/L Tahun Anggaran 2013 tersebut juga digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Selain itu, KPU juga masih membutuhkan 77 miliar untuk pembayaran kekurangan uang kehormatan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang belum dibayarkan sejak bulan Januari hingga Juni 2013 ini seiring dengan realisasi Keputusan Presiden yang telah diterbitkan Januari yang lalu,” ujar Husni yang juga didampingi oleh Anggota KPU Sigit Pamungkas dan Arief Budiman, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim.
Mengenai anggaran KPU yang masih dibintang oleh Kementerian Keuangan, tambah Husni, masih ada tiga macam anggaran, yaitu anggaran bimbingan teknis (Bimtek) bantuan hukum, tambahan bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), dan anggaran kendaraan operasional bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Arif Wibowo yang memimpin rapat juga menegaskan bahwa Komisi II DPR-RI sudah sepakat untuk menolak pemotongan anggaran bagi kementrian atau lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR-RI. Namun ada beberapa hal yang harus didalami dan ditindaklanjuti di badan anggaran. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II Budiman Sujatmiko yang menyatakan bahwa Komisi II DPR-RI akan berada didepan untuk membantu meningkatkan kinerja kementerian atau lembaga mitra kerja Komisi II DPR-RI.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR-RI Alexander Litaay dalam pendapatnya lebih menekankan pada pengalokasian anggaran. Alexander Litaay menilai perlu lebih diperhatikannya alokasi anggaran bagi program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik, serta diperbanyak alokasi anggaran untuk daerah.
“Saya lebih menekankan pada voters education, karena di Ambon saya melihat ada tiga spanduk yang bertuliskan terima uangnya jangan pilih orangnya, ada uang ada suara, dan kami tunggu serangan fajar, ini kan ironis,” tegas Alexander Litaay. (arf/red. FOTO KPU/Uj/hupmas)