Diterbitkan pada Minggu, 05 Mei 2013 12:53
kpujatim.go.id
- jumat, 3 Mei, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Jawa Timur
melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilukada Provinsi
Jawa Timur Tahun 2013, dalam sambutannya andry dewanto selaku ketua kpu
jatim menuturkan, hari pemungutan suara telah kami tetapkan dengan
sebuah keputusan bahwa pada hari kamis kliwon pada tanggal 29 agustus
2013 adalah hari yang kita pilih untuk melaksanakan hari pemungutan
suara pemilukada jawa timur. waktunya tinggal 4 bulan lagi dimana hiruk
pikuk ke politikan negeri saat ini masih di dominasi oleh agenda pemilu
nasional yaitu proses pencalonan untuk anggota dpr, dpd, dprd provinsi
dan dprd kab/kota.
Berdasarkan pengalaman berbagai daerah
di jawa timur maka problema pemilukada itu salah satunya adalah tahap
pencalonan, tahap pencalonan itu problemnya bermacam-macam, pertama bisa
dari kesepakatan atau komitmen pimpinan partai yang biasanya
kemudian muncul penarikan-penarikan dukungan sebelum tahap pendaftaran,
atau penarikan2 dukungan setelah bakal pasangan calon di daftarkan di
kpu kalau penarikan dukungan setelah di daftarkan di kpu, maka penarikan
dukungan itu tidak mengubah apapun selanjutnya problem yg lain
berkaitan dengan pemberhentian ke pengurusan pemberhentian pimpinan
partai, pemberhentian pimpinan partai itu amat berpengaruh kepada
pendaftaran apabila kemudian menimbulkan kekurangan dari jumlah minimal
dukungan 15% kursi atau suara, terkait dengan ini semua maka mudah2an
tidak terjadi karena tentu akan menimbulkan konflik di internal partai
dan implikasinya kepada hasil pemilu.
kpu harus bisa menentukan sebelum
pendaftaran ditutup bahwa partai yang bersangkutan mengusulkan bakal
pasangan calon yang mana kemudian kpu harus memutuskan itu, dan apabila
ternyata menimbulkan dampak kurangnya dukungan pada saat pendaftaran
ditutup maka pendaftaran bisa tidak diterima dan berkas dikembalikan
tegas andry (adm-kpujtm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar