Saturday, 04 May 2013
Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar kegiatan Penyusunan Peraturan Bersama
DKPP, KPU, dan Bawaslu tentang Pengawasan Tindak Lanjut Putusan DKPP, dan
Peraturan Tata Kerja DKPP, KPU, dan Bawaslu tahap III. Kegiatan ini
diselenggarakan pada Jumat-Minggu (3-5/5) di Bandung.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota DKPP
Nur Hidayat Sardini didampingi Saut H Sirait. Dalam sambutannya Sardini
menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan ganda, yakni selain membahas
mekanisme kerja ketiga lembaga Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP)
kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan silaturahmi antar staf sekretariat
ketiga lembaga penyelenggara Pemilu.
“Kalau biasanya pertemuan ketiga lembaga ini
hanya ditingkat elite pimpinan, acara ini merupakan momentum pertemuan
antar staf sekretariat ketiga lembaga penyelenggara Pemilu, hal ini bertujuan
agar secara kelembagaan DKPP, KPU, dan Bawaslu memiliki rasa kebersamaan”, kata
Sardini.
Lebih lanjut Sardini mengungkapkan bahwa selama
ini hubungan ketiga lembaga ini terkesan asimetris, dari pertemuan ini
diharapkan kesan tersebut dapat dihilangkan dan menjadi lebih baik untuk
kedepannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DKPP Nur
Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak (anggota DKPP ex officio
Bawaslu), Ida Budhiati (anggota DKPP ex officio KPU), Nur Syarifa Kabiro
Hukum KPU serta staf lingkungan sekretariat DKPP, KPU dan, Bawaslu. [SD]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar